295/Pid.Sus/2023/PN Cjr
| Nomor | 295/Pid.Sus/2023/PN Cjr |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Cjr |
| Panjang Dokumen | 38.986 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Nurdin Als Noey Bin (Alm) Musofa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai membawa, menyimpan, menyembunyikan senjata penikam atau senjata penusuk. Pidana penjara 1 tahun dan 4 bulan.
Status: penjara · Vonis: 12 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →