SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

295/Pid.Sus/2025/PN Tjb

Nomor295/Pid.Sus/2025/PN Tjb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Tjb
Panjang Dokumen109.890 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →