SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

29/Pid.B/2023/PN Mad

Nomor29/Pid.B/2023/PN Mad
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Mad
Panjang Dokumen93.183 karakter

Amar Putusan

Terdakwa DJOKO NURSIO Bin LASIMIN dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Percobaan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →