2/Pid.B/2023/PN Rno
| Nomor | 2/Pid.B/2023/PN Rno |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Rno |
| Panjang Dokumen | 40.183 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Lazarus Henukh terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →