SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

2/Pid.C/2022/PN Klt

Nomor2/Pid.C/2022/PN Klt
Jenispidana — Pid.C
Tahun2022
PengadilanPN_Klt
Panjang Dokumen9.052 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sihol P. Situmorang dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan ringan dan dijatuhi pidana penjara selama 2 bulan dengan masa percobaan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →