SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

2/Pid.C/2023/PN Tka

Nomor2/Pid.C/2023/PN Tka
Jenispidana — Pid.C
Tahun2023
PengadilanPN_Tka
Panjang Dokumen12.340 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Nur Cahya Dg. Caya Binti Talli Dg. Nappu' terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'penganiayaan ringan' dan dijatuhi pidana penjara selama 15 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.041 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →