SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bsk

Nomor2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bsk
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen360.930 karakter

Amar Putusan

Anak 1 dan Anak 2 terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Secara bersama-sama memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul yang dilakukan oleh lebih dari satu orang'. Anak 1 dihukum penjara 3 tahun dengan pelatihan kerja 6 bulan, Anak 2 dihukum penjara 2 tahun 6 bulan dengan pelatihan kerja 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →