SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

2/Pid.Sus/2026/PN Pkj

Nomor2/Pid.Sus/2026/PN Pkj
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN_Pkj
Panjang Dokumen74.703 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Andi Darmawan As Bin Andi Syamsuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang menewaskan orang lain. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →