SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

301/Pid.Sus/2023/PN Gsk

Nomor301/Pid.Sus/2023/PN Gsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen59.188 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Monadi dinyatakan bersalah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu, dijatuhi pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 10.000.000.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →