311/PID/2023/PT BJM
| Nomor | 311/PID/2023/PT BJM |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT_BJM |
| Panjang Dokumen | 66.031 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Terdakwa diperintahkan untuk dikeluarkan dari tahanan.
Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →