312/Pid.B/2022/PN Grt
| Nomor | 312/Pid.B/2022/PN Grt |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Grt |
| Panjang Dokumen | 127.928 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Yadi Mulyadi Bin Alm Hadi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan berencana dan Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 17 tahun.
Status: penjara · Vonis: 17 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →