SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

317/Pid.Sus/2023/PN Lht

Nomor317/Pid.Sus/2023/PN Lht
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Lht
Panjang Dokumen84.586 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Dedi Irawan bin Danaludin dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →