SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

318/Pid.B/2023/PN Cjr

Nomor318/Pid.B/2023/PN Cjr
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Cjr
Panjang Dokumen60.399 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Mark Hermawan Alias Markus Bin (Alm) Wawan Hermawan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: dihukum · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →