SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

31/Pid.B/2025/PN Bgl

Nomor31/Pid.B/2025/PN Bgl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Bgl
Panjang Dokumen65.982 karakter

Amar Putusan

Terdakwa II Yuniarti Linda Hartini alias Mak Yola dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan ancaman kekerasan. Terdakwa I Yola Handayani dinyatakan tidak dapat diterima tuntutannya karena meninggal dunia.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →