SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

31/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lht

Nomor31/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lht
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2022
PengadilanPN_Lht
Panjang Dokumen69.425 karakter

Amar Putusan

Anak Rahmat Sulaiman bin Juniawan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →