SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

320/Pid.B/2023/PN Cjr

Nomor320/Pid.B/2023/PN Cjr
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Cjr
Panjang Dokumen41.456 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Fajar Rizqy Faturahman Bin A Deni Jaelani terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penipuan' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →