SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

32/Pid.B/2022/PN Lss

Nomor32/Pid.B/2022/PN Lss
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Lss
Panjang Dokumen100.114 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I Awal Bin Abbas dan Terdakwa II Samriana Alias I Ana Binti Samsuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'bersama-sama melakukan Penipuan secara berlanjut'. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I selama 11 bulan dan Terdakwa II selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.92 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →