SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

331/Pid.B/2025/PN Pkb

Nomor331/Pid.B/2025/PN Pkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Pkb
Panjang Dokumen91.703 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Putra Bayu Wibisono Bin Heriyanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →