SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

333/Pid.B/2025/PN Plk

Nomor333/Pid.B/2025/PN Plk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Plk
Panjang Dokumen112.956 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Turut serta melakukan penggelapan dalam hubungan kerja' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →