SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

336/Pid.Sus/2022/PN Bil

Nomor336/Pid.Sus/2022/PN Bil
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Bil
Panjang Dokumen55.175 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sohibul Haqul Mubin bin Edy Iswanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 25.000.000.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →