SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

338/Pid.B/2025/PN Mtp

Nomor338/Pid.B/2025/PN Mtp
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Mtp
Panjang Dokumen61.653 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Nur Rifani Bin (Alm) Muhammad Ismail Hatan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →