SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

33/Pid.C/2023/PN Lgs

Nomor33/Pid.C/2023/PN Lgs
Jenispidana — Pid.C
Tahun2023
PengadilanPN_Lgs
Panjang Dokumen13.599 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Fajar Ramadhani Bin Muslem dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Ringan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan dengan masa percobaan 1 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →