SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

341/Pid.Sus/2025/PN Mtp

Nomor341/Pid.Sus/2025/PN Mtp
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Mtp
Panjang Dokumen62.309 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →