SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

346/Pid.B/2025/PN Plk

Nomor346/Pid.B/2025/PN Plk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Plk
Panjang Dokumen46.161 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Harli alias Cocon Bin Suwadi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →