34/Pid.B/2023/PN Pts
| Nomor | 34/Pid.B/2023/PN Pts |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Pts |
| Panjang Dokumen | 162.410 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 2 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →