SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

350/Pid.B/2025/PN Mtp

Nomor350/Pid.B/2025/PN Mtp
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Mtp
Panjang Dokumen75.852 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penggelapan'.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →