SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

351/Pid.B/2021/PN Lht

Nomor351/Pid.B/2021/PN Lht
Jenispidana — Pid.B
Tahun2021
PengadilanPN_Lht
Panjang Dokumen56.679 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ari Anggara Bin Tohiri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan berencana' dan dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun.

Status: penjara · Vonis: 18 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →