SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

357/Pid.B/2025/PN Mtp

Nomor357/Pid.B/2025/PN Mtp
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Mtp
Panjang Dokumen96.168 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ery Ispmarni Als Erni Binti (Alm) Untung Ismanu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →