SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

35/Pid.B/2022/PN Kkn

Nomor35/Pid.B/2022/PN Kkn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Kkn
Panjang Dokumen92.156 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Yandi Bin Diwung dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →