35/Pid.B/2025/PN Lbh
| Nomor | 35/Pid.B/2025/PN Lbh |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Lbh |
| Panjang Dokumen | 46.479 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Faisal Said alias Ical terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →