35/Pid.B/2026/PN Sky
| Nomor | 35/Pid.B/2026/PN Sky |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Sky |
| Panjang Dokumen | 90.472 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Mpuhamad Yamin Bin Zainuba dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →