35/Pid.Sus/2023/PN Skm
| Nomor | 35/Pid.Sus/2023/PN Skm |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Skm |
| Panjang Dokumen | 76.107 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Zulkifli Daud Bin Daud dinyatakan bersalah memiliki narkotika golongan I dan dijatuhi pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp800.000.000.
Status: penjara · Vonis: 4 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →