SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

362/Pid.B_LH/2022/PN Sgt

Nomor362/Pid.B_LH/2022/PN Sgt
Jenispidana — Pid.B_LH
Tahun2022
PengadilanPN_Sgt
Panjang Dokumen75.804 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Elli Tawila Als Elli Bin Tawila terbukti melakukan pemasaran dan pengolahan hasil hutan kayu tanpa izin. Pidana penjara 1 tahun dan denda Rp500.000.000.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →