SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

362/Pid.Sus/2025/PN Njk

Nomor362/Pid.Sus/2025/PN Njk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Njk
Panjang Dokumen98.701 karakter

Amar Putusan

Terdakwa NURROHMAN Bin SUGIANTO (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak telah memiliki, Menyimpan, menguasai, Narkotika Golongan I bukan tanaman' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan 9 bulan serta pidana denda Rp1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 3.75 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →