SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

363/Pid.B/2025/PN Pkb

Nomor363/Pid.B/2025/PN Pkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Pkb
Panjang Dokumen71.230 karakter

Amar Putusan

Terdakwa M. Adi Safruudin Alias Ardi Bin Andak (alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →