SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

366/Pid.Sus/2022/PN Ktg

Nomor366/Pid.Sus/2022/PN Ktg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Ktg
Panjang Dokumen26.702 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Hendra Jacob terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik'. Terdakwa dihukum dengan pidana penjara selama 4 bulan.

Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 0.3333333333333333 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →