36/Pid.B/2026/PN Sky
| Nomor | 36/Pid.B/2026/PN Sky |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Sky |
| Panjang Dokumen | 91.687 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.
Status: penjara
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →