SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

375/Pid.Sus-LH/2025/PN Mtp

Nomor375/Pid.Sus-LH/2025/PN Mtp
Jenispidana — Pid.Sus-LH
Tahun2025
PengadilanPN_Mtp
Panjang Dokumen113.733 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ahmadi Alias H. Madi Bin H. Abdul Latif dinyatakan terbukti bersalah memiliki dan memperdagangkan spesimen bagian dari satwa yang dilindungi. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan dan 20 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →