37/Pid.B/2023/PN Wkb
| Nomor | 37/Pid.B/2023/PN Wkb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Wkb |
| Panjang Dokumen | 168.962 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'Turut serta melakukan penipuan beberapa kali' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 3 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.25 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →