SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

37/Pid.Sus/2023/PN Bpd

Nomor37/Pid.Sus/2023/PN Bpd
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bpd
Panjang Dokumen209.036 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Misran Bin Basyarudin terbukti bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →