37/Pid.Sus/2023/PN Lbt
| Nomor | 37/Pid.Sus/2023/PN Lbt |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lbt |
| Panjang Dokumen | 118.296 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa NASARUDIN NUBA Alias NUBA dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'dengan ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 100.000.000,00.
Status: penjara · Vonis: 23 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →