SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

381/Pid.Sus-LH/2025/PN Cbd

Nomor381/Pid.Sus-LH/2025/PN Cbd
Jenispidana — Pid.Sus-LH
Tahun2025
PengadilanPN_Cbd
Panjang Dokumen119.777 karakter

Amar Putusan

Terdakwa E. Kusnadi als Ojos Bin Samsu (alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →