SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

384/Pid.Sus/2025/PN Cbd

Nomor384/Pid.Sus/2025/PN Cbd
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Cbd
Panjang Dokumen72.962 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Aria Alfanda alias Benzo bin Jenul Abidin dinyatakan bersalah menjual Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp1.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 0.521 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →