385/Pid.Sus/2025/PN Cbd
| Nomor | 385/Pid.Sus/2025/PN Cbd |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Cbd |
| Panjang Dokumen | 76.286 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa M. Sidik Fatahillah Bin M. Arifin Fatahillah terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Menyimpan Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memenuhi Standar Dan/Atau Persyaratan, Khasiat/Kemanfaatan, Dan Mutu'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 8 bulan.
Status: penjara · Vonis: 4 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →