SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

38/Pid.B/2025/PN Tjt

Nomor38/Pid.B/2025/PN Tjt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Tjt
Panjang Dokumen51.097 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Dedek Firmansyah Bin Andi Lawang (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →