SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

394/Pid.B/2025/PN Sgl

Nomor394/Pid.B/2025/PN Sgl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Sgl
Panjang Dokumen84.632 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan' dan menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 4 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →