SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

39/Pid.B/2023/PN Mln

Nomor39/Pid.B/2023/PN Mln
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Mln
Panjang Dokumen123.997 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Disamarkan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Perzinaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →