SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

3/Pid.B/2026/PN Crp

Nomor3/Pid.B/2026/PN Crp
Jenispidana — Pid.B
Tahun2026
PengadilanPN_Crp
Panjang Dokumen56.911 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Oekta Aprianando Alias Okta Bin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan 15 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →