SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

3/Pid.B/2026/PN Tub

Nomor3/Pid.B/2026/PN Tub
Jenispidana — Pid.B
Tahun2026
PengadilanPN_Tub
Panjang Dokumen60.530 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Hori Elyando dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dan 7 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →