SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Blt

Nomor3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Blt
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Blt
Panjang Dokumen77.961 karakter

Amar Putusan

Anak pelaku terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →